"Hakekat hidup adalah sebuah pembelajaran yang tiada henti. Teruslah belajar, untuk menjadi lebih baik"

Jumat, 05 Desember 2008

Mengisi SPT PPh Badan 1771

Ketika bulan Desember telah tiba, rutinitas untuk mengerjakan laporan keuangan tahunan pun menjadi sebuah ritual yang tidak terelakkan.
Di sisi lain, sebagai warga negara yang baik, tentu saja kita harus juga mempersiapkan laporan pajak-pajak tahunan, mulai dari perusahaan sampe ke orang pribadi.
Sebenarnya membuat laporan keuangan sampai kemudian memindahkannya ke laporan pajak atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) merupakan sesuatu yang mudah.
Namun, aturan pajak yang terus berubah membuat pemahaman tentang pajak yang "benar" menjadi "salah" kalau kita tidak terus mengikutinya. Belum lagi dengan formulir perpajakan yang ikutan berubah, meskipun hal tersebut "katanya", dilakukan sebagai upaya penyempurnaan agar wajib pajak semakin mudah untuk mengisi SPT.
By the way, postingan saya kali ini ingin sedikit berbagi ilmu mengenai cara mengisi SPT PPh Badan 1771.
Semoga yang sedikit ini bisa membantu anda semua untuk belajar bagaimana melakukan koreksi fiskal serta memasukkan data dari laporan keuangan komersial yang telah disesuaikan menjadi laporan keuangan fiskal.

Silahkan download soal dan jawaban serta SPT 1771 yang sudah saya isi di sini.

Semoga bermanfaat.